TEMPO Interaktif, Jakarta: Novia Yuma Shanti alias Vhia, siswi kelas 1 SMA 70 Bulungan yang menjadi korban kekerasan di sekolah, mengaku telah menyiapkan enam pengacara sebagai tim kuasa hukum untuk membantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi. Para pengacara itu kemarin sudah bertemu degan keluarga untuk membahas langkah hukum selanjutnya. "Katanya mau lapor ke KPAI (Komite Perlindungan Anak) tapi tidak tahu kapan. Terserah mereka saja," ujar Vhia saat dihubungi Tempo hari ini.
Bayu Prasetyo, juru bicara kuasa hukum Vhia, mengatakan, saat ini mereka masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya. "Ibu korban baru lapor Kamis silam, jadi kami masih menunggu tindak lanjutnya," kata dia.
Menurut Bayu, dari tiga orang yang dilaporkan kliennya, yakni E, A, dan D belum ada satu pun yang diperiksa kepolisian. Tim kuasa hukum telah telah menyiapkan sejumlah saksi untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan atas laporan dugaan kekerasan yang dilakukan ketiga senior Vhia. "Saksi itu rekan-rekan Vhia. Tapi mereka juga belum diperiksa," katanya.
Keluarga Vhia, menurut Bayu, menuntut agar kasus ini diproses secara pidana. "Kami menginginkan ini diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Kalau terbukti melanggar pidana ya harus diproses secara pidana juga."
Vhia melapor ke Polda Metro Jaya karena mendapat perlakuan kasar dari tiga kakak kelasnya di SMA 70. Alasan perlakuan itu lantaran Vhia tidak mengenakan kaos dalam, dibalik seragam sekolahnya. Dia mengaku dicengram dan mendapat cubitan di leher serta bahu.
MUTIA RESTY