Petani menebarkan pupuk pada tanamannya. TEMPO/Zulkarnain
Topik
Petani Kalteng Tidak Mampu Beli Pupuk Subsidi
TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Para petani di Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini masih belum mampu membeli pupuk bersubsidi. Akibat daya beli pupuk bersubsidi yang rendah, Kalteng pada 2010 ini hanya mendapat 30 persen jatah pupuk dari total kebutuhan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan kalteng Tute Lelo, Rabu (7/4), mengatakan daya serap petani yang rendah ini mengakibatkan penyaluran pupuk bersubsidi untuk Kalteng dibatasi.
Ia memaparkan, jatah untuk tahun ini pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 20 ribu ton, SP-36 5 ribu ton, ZA 463 ton, NPK 11.333 ton, dan organik 4.449 ton. Padahal kebutuhan tanam sebenarnya untuk urea 37.148 ton, SP-36 27.861 ton, NPK 13.931 ton, ZA 18.574 ton dan organik 92.871 ton.
“Mereka lebih banyak menggunakan pupuk yang diberikan secara gratis oleh pemerintah selain menggunakan pupuk kandang yang mereka buat sendiri. Hal ini dikarenakan ketidakmampuan mereka membeli pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Menurut dia, banyak petani yang ragu dalam penyusunan rencana definitif kebutuhan kelompok karena walaupun disusun mereka tetap tidak sanggup membelinya.
“Apalagi dengan adanya rencana kenaikan harga pupuk, saya belum bisa berkomentar bagaimana daya serapnya nanti," ujarnya. Pihaknya juga belum mendapatkan rencana kenaikan harga itu.
Untuk 2010 ini, harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi urea masih berkisar Rp 1.200 per kilogram, ZA Rp 1.150 per kilogram, dan superphos Rp 1.550 per kilogram.
Karana Wardana





