Topik
Rabu, 07 April 2010 | 18:53 WIB
Pemkot Surabaya Tak Serius Pelihara Cagar Budaya
TEMPO Interaktif, Surabaya - Sejarawan Dukut Imam Widodo menilai, Pemerintah Kota Surabaya tidak serius memelihara serta merawat benda-benda cagar budaya yang ada di kota tersebut. Indikasinya, kata dia, mereka membiarkan saja ketika Selasa kemarin bekas penjara Kalisosok diam-diam dibongkar oleh orang yang tidak jelas.
"Walikota dan wakilnya hanya ngomong peduli cagar budaya, tapi tak ada upaya untuk menjaganya," kata Dukut saat dihubungi Tempo, Rabu (7/4).
Jika Pemkot Surabaya serius memelihara bangunan bersejarah di kotanya, kata Dukut, mereka pasti selalu menjaga dan merawat peninggalan masa lalu tersebut. Namun kenyataanya, kata dia, satu persatu bangunan cagar budaya di kota tersebut justeru telah dirusak atau berubah fungsi, seperti Stasiun Semut dan Rumah Sakit Mardi Santoso.
Padahal, kata Dukut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya. Namun, menurut Dukut, implementasi perda tersebut hanya omong kosong. "Bila ada bangunan cagar budaya yang dibongkar Pemkot selalu berdalih kecolongan, ini kan lucu," ujar Dukut.
Dukut mengaku telah berulangkali mengingatkan Pemkot, baik lewat media mapun berbicara langsung. Dukut bahkan pernah menyerahkan dua buku hasil risetnya yang berjudul "Surabaia Tempo Dulu" kepada Walikota Bambang Dwi Hartono dan Wakil Walikota Arif Afandi.
Buku tersebut memuat bangunan-bangunan cagar budaya yang harus dilindungi, termasuk penjara Kalisosok. "Saya sudah mengingatkan tapi tidak ditindaklanjuti, jadi percuma kalau sekarang saya ngomong lagi," ujar Dukut.
Bekas anggota tim cagar budaya Pemkot Surabaya, Timotichin Kwanda menambahkan, lokasi penjara Kalisosok di dekat Jembatan Merah sejak dulu memang telah diincar swasta untuk dijadikan pertokoan. Letaknya yang strategis di jalur bisnis membuat kalangan swasta ingin merobohkan bangunan yang dibuat pada 1850 itu dan menggantinya dengan pusat perbelanjaan.
Ketika itu, kata Kwanda, tim cagar budaya berkeras menolak upaya mengubah Kalisosok menjadi pusat bisnis. "Kami dulu mempertahankan mati-matian," kata Kwanda yang juga dosen arsitektur di Universitas Kristen Petra ini.
Selasa kemarin aktivis Surabaya Haritage bersama Camat Krembangan Sumarno menghentikan pembongkaran atap penjara Kalisosok oleh kuli bangunan. Menurut Sumarno, pembongkaran tersebut tidak berizin dan dilakukan secara sepihak. Salah seorang pekerja mengatakan, dia mendapat perintah dari seseorang agar menurunkan atap bangunan supaya tidak roboh dimakan usia.
KUKUH S WIBOWO





