TEMPO Interaktif, Makassar - Ahmad Farid, kuasa hukum tersangka kasus pembebasan lahan Gedung Celebes Convention Center 2005, Asisten Administrasi Sulawesi Selatan Sidik Salam mendesak Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Ahmad menuding Ilham bertanggung jawab karena dia disebut sebagai ketua pembebasan lahan gedung yang kini berdiri kokoh di Jalan Metro Tanjung Bunga itu. "Pak Sidik hanya bertugas untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan. Dalam hal ini dia berlaku pasif," katanya di Kejari Makassar, Kamis (8/4).
Sedangkan Ilham, Ahmad menjelaskan, bertugas memeriksa status lahan. Apabila lahan dinyatakan sudah aman dari klaim dan sengketa, maka Sidik selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat itu bertanggungjawab membayar lahan yang akan dibebaskan.
"Pak Sidik juga tidak mengecek status lahan karena dianggap aman setelah diperiksa tim pembebasan," katanya. Selain Ilham, beberapa pejabat teras yang diduga terlibat dalam proses pembebasan seperti bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional, Iksan Saleh dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Makassar, Tadjuddin Noor juga diminta diperiksa.
TRI SUHARMAN