Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Kembali Praperadilankan Penghentian Penyidikan Kasus BLBI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan Kejaksaan Agung terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997. MAKI menilai kasus tersebut belum tuntas karena sejumlah nama yang diduga bertangungjawab belum tersentuh.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam kasus BLBI tersebut tiga pejabat direktur di Bank Indonesia, yakni  Hendrobudiyanto, Heru Supraptomo, dan Paul Soetopo dipenjara. Sementara penyidikan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia J. Soedrajad Djiwandono tak dilanjutkan dengan alasan Gubernur BI setingkat Menteri sehingga kebijakan tidak dapat dipidanakan.

Penyidikan terhadap tiga direktur di Bank Indonesia lainnya, yakni Boediono (kini wakil Presiden RI), Haryono, dan Mukhlis Rasyid juga dihentikan. Padahal nama mereka sebelumnya muncul dalam dakwaan jaksa.

Menurut MAKI dugaan korupsi dalam perkara ini berawal dari rapat Direksi BI tanggal 15 dan 20 Agustus 1997 yang memutuskan bank bersaldo debet negatif tetap diperbolehkan kliring padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku bank bersaldo negatif tidak diperbolehkan ikut kliring pada BI.

Boediono, Haryono, dan Mukhlis Rasyid secara material ikut terlibat, mengetahui, membiarkan dan atau menyetujui dalam membuat keputusan dan atau kebijakan yang menyimpang seperti yang dilakukan 3 direksi yang telah ditahan sebelumnya. “Perbuatan melawan hukum tidak terdapat alasan pemaaf dan alasan pembenar sehingga penghentian penyidikan atas perkara ini adalah tidak mendasar,” kata Boyamin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, hari ini (8/4).

Dalam sidang tersebut, MAKI menghadirkan saksi mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier. Menurut Fuad, krisis moneter yang terjadi tahun 1998 menjadi parah karena lemahnya pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia. "Krisis terjadi karena banyaknya kredit bermasalah, bank mengeluarkan surat kredit atas nama perusahaan yang mereka buat sendiri dan mengumpulkan dana dari kredit tersebut bisa mencapai Rp 5 miliar," ujar Fuad.

Namun Fuad tidak mengetahui apakah ada langkah hukum selanjutnya bagi Boediono, Haryono, dan Mukhlis Rasyid. Namun Fuad telah membicarakan dengan Mantan Presiden Soeharto terkait dengan pencopotan keenam jajaran direksi Bank Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Boyamain, Boediono terlibat karena saat itu dia menjabat sebagai direksi yang membidangi analisis kredit dimana semua kebobrokan bank berawal dari penylahgunaan kredit terutama kredit terhadap kelompok sendiri. Pengawasan kredit yang jelek menimbulkan penyimpangan. "Sehingga proses dugaan korupsi berawal dari keteledoran Boediono dalam mengawasi kredit yang dikucurkan bank," ujar Boenyamin.

Dalam dupliknya, Kejaksaan Agung menolak gugatan praperadilan. Alasannya, MAKI tak berkapasitas sebagai subyek hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan tersebut.

Sidang pra peradilan atas dihentikannya penyidikan kasus dana BLBI saat krisis keuangan tahun 1997 oleh jaksa agung ini telah memasuki hari ketiga. Dan putusan akan dibacakan pada Selasa depan ( 13/4). bertindak sebagai Hakim Didik Setio Handono.

RENNY FITRIA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

8 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

10 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

13 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

15 jam lalu

Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Rupiah Menguat di 16.155 per USD, karena Respons Prabowo Presiden Terpilih atau Kenaikan Suku Bunga Acuan BI?

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS hari dalam perdagangan ini.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

15 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

15 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.