Menurut Erwin semestinya pemerintah terlebih dahulu meminta persetujuan warga perumahan dalam rencana pembangunan terminal tersebut. "Dan itu belum dilakukan," katanya.
Selain itu Walhi juga menilai pemerintah Tangerang terkesan menutup-nutupi data dan informasi mengenai rencana pembangunan terminal di wilayah perumahan yang telah resmi dikomersilkan sejak 2006 itu. "Pemerintah bilang telah melakukan kajian, tapi dokumen-dokumen kajian itu tidak pernah ditunjukkan pada masyarakat," lanjut Erwin.
Sebelumnya warga Perumahan Puri Beta 2 menolak rencana pembangunan terminal di lingkungan perumahan yang mereka tinggali. Pasalnya pada saat awal membeli rumah di sana, warga diberitahu bahwa lahan kosong di dekat pintu masuk perumahan itu akan dibangun pasar modern. Namun dalam perkembangannya ternyata lahan itu akan dijadikan terminal. Sehingga warga merasa telah ditipu. "Kalau memang akan dibangun terminal, kenapa pada saat itu pengembang mengatakan akan dibangun pasar modern?" ungkap juru bicara warga, Hendra Hasanudin.
AGUNG SEDAYU