Warga Puri Beta 2 telah melakukan audiensi dengan pihak pemerintah kota Tangerang serta pengembang, namun persoalan tersebut masih buntu. "Selanjutnya kami akan meminta audiensi dengan pihak DPRD Tangerang dan DPD RI untuk membantu," katanya.
Sebelumnya memang pihak pengembang, PT Beta Goldland telah membuat site plan untuk memfungsikan lahan tersebut untuk pembangunan pasar modern. Namun pada 2009, Walikota Tangerang mengeluarkan SK pembangunan terminal di lahan tersebut.
Menurut Hendra, warga khawatir pembangunan terminal akan menyebabkan makin tingginya traffic di lingkungan perumahan dan hilangnya fasilitas publik untuk olahraga. "Kami memilih tinggal di sini karena berharap tempat yang bersih, aman dan nyaman," katanya.
Selain itu warga juga berkaca pada keberadaan terminal Lembang yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Puri Beta 2. "Terminal Lembang sangat kumuh, jorok, dan menjadi tempat pembuangan sampah tidak resmi, serta tingkat kriminal tinggi," ungkap Hendra.
Warga telah mulai menghuni Perumahan Puri Beta 2 sejak 2006. Padahal Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Perda Nomor 13 Tahun 2005 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Larangan yang menjadi dasar rencana pembangunan terminal. "Kalau memang akan dibangun terminal, kenapa pada saat itu pengembang mengatakan akan dibangun pasar modern?" ungkap Hendra.
AGUNG SEDAYU