"Usulan hukuman mati untuk koruptor itu sepertinya bagus," kata Dien dalam tabligh akbar jelang Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Kampus Muhammadiyah Bekasi, Jawa Barat, Ahad (11/4).
Menurut Dien, perilaku korupsi sudah sangat memprihatinkan. Apalagi setelah terbongkarnya kasus penyelewengan pajak oleh pegawai Golongan IIIA Gayus Tambunan yang mencapai Rp 28 miliar yang disusul Bahasyim Assifien, pejabat yang lebih tinggi di direktorat yang sama yang terungkap memiliki kekayaan Rp 64 miliar diduga dari hasil pencucian uang.
Menurut Dien, maraknya perilaku korupsi itu menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang digadang-gadang pemerintah tidak berjalan. Untuk memberantas korupsi, kata Dien, perlu ada ledakan besar di mana semua kasus korupsi harus dibongkar tanpa tersisa sedikitpun. "Pemerintah sekaligus menunjukkan keteladanannya," kata dia.
HAMLUDDIN