TEMPO Interaktif, Jakarta -Walikota Jakarta Barat DjokoRamadhan menerima lima belas orang wakil warga Guji Baru yang unjuk rasa mempersoalkan sengketa lahan dengan ahli waris Haji Awang hari ini.
"Pak wali sudah bersedia menerima lima belas perwakilan," ujar Choiruddin, Kepala Seksi Operasi Satpol Pamong Praja Jakarta Barat hari ini.
Di depan gerbang Kantor Walikota, unjuk rasa yang diikuti sekitar 100 orang itu sempat memanas. Sejumlah warga mencoba mendobrak gerbang dan melempari petugas dengan air mineral. Sejumlah petugas sempat terprovokasi aksi warga ini. Tetapi dapat ditenangkan oleh Choirudin.
Pengunjuk rasa menolak penggusuran terhadap warga di tiga RT Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa. Sekitar 400 keluarga dari RT 05, 06, dan 07 Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa terancam kehilangan tempat tinggal karena menempati tanah milik ahli waris H. Awang. Warga menganggap tanah itu dengan alasan tanah itu adalah garapan yang tidak bertuan. Warga yang mengaku telah menempati tanah itu selama 30 tahun merasa memiliki hak milik atas tanah itu. "Kami menguruk tanah itu dari sejak masih rawa sampai seperti sekarang," ujar Andi, koordinator aksi.
FEBRIYAN