TMII Dinobatkan Sebagai Lembaga Konservasi Flora Dan Fauna

TEMPO Interaktif, Jakarta -Memasuki usianya yang ke-35 di April ini, tempat pusat kebudayaan Taman Mini Indonesia Indah dianugerahkan sebagai Lembaga Konservasi Flora dan Fauna oleh Kementrian Kehutanan RI.

Sebelum ini TMII juga telah dinobatkan sebagai Lembaga Konservasi Budaya. Direktur Operasi Ade F. Meyliala mengutarakan pihak TMII memiliki empat macam konservasi Fauna yaitu penangkaran burung, reptil, serangga dan juga binatang di dunia air tawar.

"Untuk fauna kita memiliki berbagai tanaman yang dikategorikan langka dan masuk ke dalam kategori hutan kota" ujarnya seusai jumpa pers dalam rangka memperingati ulang tahun TMII, siang ini (14/4). Atas upaya konservasi flora dan fauna itulah, TMII dijadikan sebagai lembaga konservasi flora dan fauna.

Ade kemudian melanjutkan bahwa TMII akan terus berupaya meningkatkan kinerja lembaga mereka baik sebagai tempat rekreasi, konversai budaya dan yang baru konversi flora dan fauna. "Kami akan terus mempertahankan eksistensi TMII, upaya perawatan dan pengembangan akan terus dilakukan" ujarnya.

Salah satu upaya pengembangan yang dimaksud adalah merubah taman-taman yang tidak efektif terpakai dengan mengganti fungsinya menjadi apotik hidup dan tanaman sehat.

RIRIN AGUSTIA