Menurut politisi asal Madura dari Fraksi Demokrat ini, secara keseluruhan proses pembebasan lahan sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan pemerintah juga telah membayar lunas seluruh tanah milik warga. Pembebasan, kata dia, hanya terkendala oleh 14 keluarga yang ada di desa Monton, Banyuwates. "Beberapa ahli waris ternyata tidak mendapatkan bagian yang adil dari keluarga lainnya yang kebetulan sudah mendapat ganti rugi," katanya.
Dia mengaku, tim pembebasan lahan sudah menempuh berbagai cara. "Tapi tetap susah. Mereka ngotit mendapatkan haknya,” kata Iskandar.
Untuk mensiasati hal ini, DPRD Jatim telah meminta Gubernur Jawa Timur membentuk tim kecil guna membujuk 14 warga ini agar pembangunan waduk segera dilakukan. Tim kecil diketuai Wakil Gubernur Saifullah Yusuf.
Saifullah membenarkan dirinya ditunjuk untuk memimpin negosiasi pembebasan lahan itu. “Kebetulan saya memiliki kultur NU, semoga dengan pendekatan kultur NU ini bisa menyelesaikan masalah,” katanya.
Proyek waduk yang berada di Kecamatan Banyuwates Sampang Madura ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1990 lalu. Waduk seluas 600 hektar ini akan dibangun di tujuh desa yang ada di Kecamatan Banyuwates, Sampang.
ROHMAN TAUFIQ