Topik
Pedagang Unggas Mengadu ke DPRD
TEMPO Interaktif, Jakarta - Himpunan Pedagang Unggas Jakarta (HPUJ) hari ini mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta untuk mempertanyakan penundaan pemberlakuanPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Peredaran Unggas di Wilayah Jakarta.
Menurut Siti Maryam, Ketua HPUJ, pedagang-pedagang unggas masih mendapat intimidasi dari kelurahan dan dinas peternakan agar usaha mereka ditutup. "Padahal, DPRD telah membuat nota kesepahaman dengan Gubernur untuk menunda pelaksanaan perda itu," kata Siti di gedung DPRD DKI Jakarta.
Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menyatakan seharusnya Gubernur mengkomunikasikan penundana pelaksanaan perda kepada jajarannya.
"Kan sudah ada nota kesepahaman antara DPRD dengan Gubernur untuk menunda pelaksanaan perda," kata Lulung yang juga Kordinator Komisi B kepada pedagang unggas. "Pedagang unggas di DKI Jakarta dapat beraktivitas seperti biasa."
MUTIA RESTY





