TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang sudah merencanakan lahan di sepanjang bantaran Kali Cisadane Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari yang sebagian dihuni warga Cina Benteng untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Kepala seksi tata ruang Dinas Tata Kota, Rudi N. Iskandar hari ini kamis, (15/4) mengatakan kawasan Mekarsari berdasarkan rencana tata ruang (RDTR) sesuai peraturan daerah nomor 23 tahun 2000 dan rencana detil tata ruang (RDTR) yang tercantum pada Perda nomor 10 tahun 2004.
"Nantinya sesuai rencana kawasan tersebut menjadi lahan penghijauan detil konsepnya itu dibawah dinas kebersihan dan pertamanan,"kata Rudi.
Menurut Rudi Pemerintah akan menjadikan bantaran Kali Cisadane sepanjang 13, 8 kilometer sebagai kawasan hijau termasuk jalan dan pedestrian.
"Yang sudah dilakukan adalah pembangunan jalan Benteng Makasssar (belakang Robinson) dan jalan Kali Pasir (belakang Pendopo Kabupaten Tangerang,"kata Rudi.Satu lagi pembangunan jalan Proklamasi, Karawaci yang berada di bantaran Kali Cisadane.
Sementara itu, Kecamatan Neglasari hari ini menurunkan tim untuk mendata warga yang mau membongkar sendiri bangunanya. "Kita sudah ke lapangan, sebagian warga sudah sanggup membongkar sendiri. Tetapi tetap kita beri batasan sampai 14 hari,"kata Camat Neglasari kepada wartawan.
Secara terpisah Komisi A DPRD Kota Tangerang berencana Jumat, (16/4) pukul 14.00 akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti lurah, camat, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) untuk meminta keterangan terkait dengan penggusuran warga Cina Benteng di Mekarsari oleh Satpol PP yang berakhir bentrok fisik dan menimbulkan korban luka-luka.
Tiga hari lalu 250 Satpol PP mendatangkan mesin alat berat (bechoe) untuk membongkar paksa pemukiman warga di bentaran kali. Namun warga menolak dan menghadang personil Satpol PP. Penggusuran tertunda dan Satpol PP hanya berhasil membongar tiga pabrik salah satunya pabrik kecap dan 10 kandang babi.
AYU CIPTA