Muhayat menerangkan, santunan akan diberikan sesuai status kepegawaian masing-masing korban. “Tergantung statusnya: Pegawai Tidak Tetap, Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil. Santunan bagi PNS diatas Rp 50 juta,” ujarnya.
Tiga personil Satpol PP tewas dalam insiden bentrokan di depan makam Mbah Priok dua hari lalu. Mereka adalah Ahmad Tajuddin (petugas Satpol PP Jakarta Barat), W. Soepono dan Israel Jaya (keduanya adalah personil Satpol PP Jakarta Utara).
Guna menghindari musibah serupa, kata Muhayat, pemerintah berencana mengkaji ulang program pelatihan bagi seluruh petugas pamong praja. “Untuk yang akan datang akan dimasukkan dalam program rekruitmen. Yang sudah masuk ke program pembinaan,” ujarnya.
Muhayat mengaku belum mengetahui berapa nilai kerugian fisik yang muncul akibat kerusuhan tersebut. Adapun kendaraan operasional yang hangus akan diganti setelah pemerintah mengajukan anggaran perubahan 2010. “Lihat nanti di anggaran perubahan,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO