Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tahan Tujuh Pejabat Samarinda  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Samarinda - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hari Jumat (16/4) menjebloskan tujuh pejabat teras di jajaran Pemerintah Kota Samarinda dan seorang pemilik lahan atas dugaan penggelembungan pengadaan tanah.

Penahanan dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa kedelapan tersangka di ruang penyidikan Kejati yang didampingi penasihat hukumnya.

Ketujuh pejabat teras tersebut adalah Hamka Halek, mantan Asisten I Sekkot Samarinda (Ketua tim 9); Supriyadi Semta (Sekretaris tim 9), Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Syaifullah (anggota tim9), Kepala Dinas Pertanian Samarinda; Yoseph Barus (anggota tim9), Kepala Dinas Cipta Karya Samarinda; I Made Mandya, pegawai Badan Pertanahan Nasional (Wakil Ketua tim 9); Abdullah, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Awal Achmadi, bekas Lurah Pulau Atas yang kini menjabat sebagai Lurah Sei Kapih.

Mereka merupakan tim 9 bentukan Pemkot Samarinda untuk pembebasan lahan, sedangkan seorang lainnya yang turut ditahan adalah H. Hasby pemilik lahan yang dibebaskan.

Asisten Pidana Khusus Kejati, Baringin Sianturi, menyatakan tim 9 bentukan pemda telah menyelewengkan kewenangannya karena tidak mengeluarkan harga taksiran pemerintah. Akibatnya, harga beli kemahalan dibandingkan aturan, Perpres 65 Tahun 2003.

"Tim 9 dibentuk untuk membuat harga taksiran sesuai aturan, tapi faktanya tim 9 hanya formalitas saja," kata Baringin Sianturi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/4).

Hasil penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik, PLN yang akan membangun gardu induk di Kelurahan Pulau Atas membutuhkan lahan seluas 3,7 hektare. Karena pembebasan lahan di atas 1 ha, PLN mengajukan kepada pemkot yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim 9.

Tapi, menurut Baringin, sebelum pembentukannya, PLN telah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan mengenai harga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi lurah dan pemilik tanah menetapkan harga pasaran Rp 150 ribu-Rp 300 ribu kemudian diajukan ke Camat Samarinda Ilir," katanya.

Setelah mendapat persetujuan camat, harga tersebut diberikan kepada tim 9. "Akhirnya disepakati harganya Rp 125.000, padahal ada SK Wali Kota tahun 2005 harga tanah di wilayah itu Rp 87 ribu," ungkap Baringin.

Dalam pemeriksaan Jumat (16/4), terdapat dua anggota tim 9 yang berhalangan hadir, yaitu Camat Samarinda Ilir Didi Purwito karena sakit dan Bambang, Ketua Pengadaan Lahan di PLN yang sedang menjalani pendidikan. "Nanti pasti kami panggil kalau sudah selesai," ungkapnya. Sejauh ini, menurut Baringin, kerugian negara masih dalam proses perhitungan BPKP.

Tujuh pejabat Samarinda ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka ditahan sekitar pukul 15.30 WITA dan digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIa Sempaja Samarinda menggunakan mobil tahanan Kejati. Turut dalam mobil tahanan H Hasby selaku pemilik lahan.
"Ini penahanan 20 hari pertama jaksa," katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Pemkot Samarinda, Supriyana, menyatakan penyesalannya dengan ditahannya kliennya. Menurutnya, penahanan seharusnya tidak dilakukan karena kliennya belum tentu melakukan korupsi. "Sampai sekarang kerugian negaranya belum ada, masih dihitung, terus salahnya di mana," kata Supriyana.

Ia menyatakan kepada seluruh pihak agar tidak memvonis kliennya bersalah meski ditahan. "Tersangka belum berarti bersalah," ujarnya.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

25 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

32 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

51 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.


Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

15 Oktober 2023

Normalisasi Ciliwung di RT 09/06, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti yang terlihat pada Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.