Berdasarkan informasi Traffic Management Center Polda Metro Jaya, pelayanan perpanjangan SIM ditempatkan di depan Gedung TVRI Pintu VII Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, dan depan SPBU Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemilik yang SIM-nya akan diperpanjang adalah fotokopi KTP serta SIM yang akan diperpanjang. Pelayanan ini, menurut Ajun Inspektur Satu Suwandi, petugas SIM Keliling, merupakan pemberian kesempatan bagi masyarkat yang tidak sempat memperpanjang SIM-nya pada waktu kerja.
Febriyan | TMC