TEMPO Interaktif, Jakarta - Reporter TV One Indi Rahmawati dan Alfito Deannova akhirnya keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (19/4) malam ini. Keduanya yang usai diperiksa menyatakan masing-masing dicecar dengan 21 pertanyaan.
Saat diperiksa, menurut kuasa hukumnya Abdul Fikar, Indi sempat ditanyai soal transkrip BBM (Black Berry Messenger) dengan Andris Ronaldi. Atas pesan-pesan itu, Indi membantah bahwa dirinya sempat menyuruh Andris untuk lari ke Bali. "Intinya, yang Bali itu tidak ada," kata Abdul Fikar.
Bambang Widjojanto, selaku kuasa hukum Indi dan Fito, menegaskan bahwa bukti berupa rekaman masih disimpan TV One. Sedang soal MR X, klien Andris, Bambang menolak berkomentar lebih jauh. "Belum, kami belum sampai situ," kata dia.
Baik Bambang maupun Abdul juga menyatakan tidak perlu terhadap keperluan konfrontir pihaknya dengan Andris. "Pemeriksaan ini sampai disini, kami sudah cukup," kata Abdul.
Sayang Indi dan Fito tak mau bersuara. Saat hendak dikonfirmasi, wartawan disarankan oleh salah seorang rombongan TV One untuk menanyakan hal itu pada Bambang Widjojanto saja. Alasannya, semua urusan sudah diserahkan pada kuasa hukum keduanya itu.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus makelar kasus palsu Andris Ronaldi. Andris yang mengaku kepada Indi dan diyakini Indi sebagai makelar kasus di Mabes Polri ditayangkan dan diwawacara Indi dalam sebuah program tayangan TV One. Belakangan, kepada polisi, Andris mengaku 'diarahkan' Indi dalam tayangan itu.
FEBRIANA FIRDAUS