Isa menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu manajemen dan pemegang saham Bakrie Life menjelaskan penyebab kelambatan setoran. BCI menjanjikan pembayaran kepada nasabah bisa dilakukan sebelum akhir bulan. "Tapi Biro tidak puas jika baru dibayar akhir bulan, kami minta paling lambat awal minggu depan," kata Isa
Jika dalam jangka waktu satu minggu belum juga dibayar, Bapepam meminta BCI menyerahkan komitmen tertulis mengenai kapan penyetoran akan dilakukan. "Kami menegur Bakrie Life dan BCI karena gagal memenuhi janjinya," ujar Isa. Bakrie juga diminta melakukan komunikasi dengan nasabah untuk menjelaskan penundaan ini.
Bakrie Life seharusnya sudah membayar cicilan pokok nasabah mulai Maret 2010. Dana yang dijanjikan dibayar sebesar 6,5 persen dari pokok investasi.
Kasus ini bermula saat Bakrie Life gagal membayar bunga dan pokok produk investasi berbasis asuransi Diamond Investa senilai Rp 390 miliar. Gagal bayar ini terjadi karena 80 persen dana nasabah diinvestasikan ke saham PT Bumi Resources, yang nilainya anjlok akibat krisis global pada akhir 2008.
Bakrie Life menyepakati membayar dana nasabah dengan pola 25-25-50 dalam waktu tiga tahun sejak 2010 hingga 2012. Pembayaran dicicil empat kali setiap tahun, yakni setiap akhir Maret, Juni, September, dan Desember. Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi berulang kali yang difasilitasi Bapepam-LK
Pembayaran pokok cicilan nasabah terhambat karena dana dari pemegang saham Bakrie Life, Bakrie Capital Indonesia, tak kunjung turun. Direktur Utama Bakrie Life Timoer Susanto menyatakan akan mengusahakan pembayaran dana meski belum yakin dana tersebut dapat dibayarkan pekan ini. "Mudah-mudahan proses dari kreditur untuk BCI masih berjalan, kami berharap cepat selesai," kata dia usai pertemuan. Adapun skema pembayaran masih sama dengan kesepakatan sebelumnya.
FAMEGA SYAFIRA