foto

Pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta, Minggu (18/10). Pemerintah menargetkan kenaikan kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4% pada 2014, saat ini kontribusi sektor ini masih 2,7% terhadap PDB. TEMPO/Tri Handiyatno

Menteri Kelautan Minta Bu Menteri Hapuskan Pajak Pakan Ikan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Untuk mewujudkan target menjadi produsen ikan terbesar dunia pada 2015 dengan mengalahkan Cina dan India, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merealokasikan dana Rp 184 miliar milik beberapa direktorat jenderal ke Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Titik berat target itu adalah peningkatan produksi industri perikanan budi daya. Namun, keinginan ini akan terhambat dengan pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pakan ikan. Pemberlakuan PPN akan menaikkan biaya produksi budidaya. Padahal porsi pakan dalam biaya produksi mencapai 60 persen dari total biaya produksi.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Made L. Nurdjana membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pemerintah sedang mengusulkan pemberlakuan PPN untuk impor bahan baku pakan dan benih industri perikanan dihapuskan. "Dulu sudah bebas PPN, kami juga menanyakan kenapa sekarang dikenakan PPN (lagi)," ujar Made.

Menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan Asosiasi Produsen Pakan sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pakan perikanan masuk pengecualian sehingga tidak dikenakan PPN. "Jadi ada dua jalur. Pak Menteri minta Bu Menteri tidak masukkan ke Peraturan Pemerintah," katanya.

ARYANI KRISTANTI