Mereka menuntut agar kejahatan Kehutanan di Provinsi Riau yang melibatkan Gubernur Rusli Zainal diusut tuntas. “Kami akan terus melakukan aksi sampai kasus ini diusut tuntas. Ini aksi yang ketiga kali dalam dua bulan terakhir,” kata Koordinator Lapangan Jalak Muhammad Ulin kepada Tempo, Rabu (21/4).
Dia menjelaskan aksi yang diikuti sekitar 200 orang ini merupakan wujud keprihatinan atas lambannya KPK menuntaskan kasus kejahatan kehutanan di Riau. Menurut dia, terjadi diskriminasi dalam penegakan hukum dalam kasus ini.
“Bupati dan para kepala dinas Kehutanan Riau sudah jadi tersangka dan ditahan. Tapi Gubernur Riau Rusli Zainal seperti tidak tersentuh,” kata Ulin.
Ulin menegaskan dari persidangan bekas Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, sudah secara jelas terungkap penyimpangan hukum yang dilakukan Rusli Zainal. Gubernur menekan surat keputusan Rencana Kerja Tahunan sejumlah perusahaan kehutanan meski tidak memiliki wewenang. “Tapi sudah dua tahun kasus ini bergulir, Rusli seperti tidak tersentuh.
SETRI