TEMPO Interaktif, Medan -Polemik calon kepala daerah Medan, Sumatera Utara terus berlanjut. Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara, Rahmat Shah menyebut dua nama calon wali kota, adalah makelar kasus tanah.
Mereka adalah Rahudman Harahap (calon Wali Kota Medan) dan Dhany Setiawan (calon Wali Kota Binjai). Keduanya mendatangi staf Rahmat yang bernama Ida, di galeri milik Rahmat. ”Sekitar delapan-sepuluh bulan lalu, Rahudman dan Dhany datang dan bertemu staf saya, Ida. Saat itu saya tidak ada. Keduanya meminta Rp 1,5 miliar agar surat tanah bisa diurus,” katanya kepada wartawan.
Saat itu, Rahmat sedang mengurus sertifikat atas sebidang tanah 17.848 meter per segi di Jalan Binjai Km 6,7. ”Teman saya di KPK menyarankan agar tidak memberikan uang,” ujar Rahmat. Bahkan bukti permintaan uang tersebut ada di atas kertas bermaterai.
Rahudman melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat sore, membantah tuduhan tersebut. ”Demi Allah saya tidak pernah minta uang sama dia (Rahmat)," katanya.
Dia juga berkukuh bahwa tanah yang akan dibangun oleh Rahmat secara hukum adalah miliknya. ”Saya punya 100 persen buktinya dan di pengadilan saya memenangkannya,” katanya.
Sengketa tanah tersebut memanas, setelah Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Kamis siang, menyebut Rahmat meminta dirinya agar memberikan keterangan tanah tersebut bukan aset pemerintah daerah. Lantaran tidak memenuhi keinginan itu, Syamsul menduga Rahmat berada di balik desakkan penyidikan kasus korupsi yang melilitnya. ”Saya tersingung. Karena saya bukan di belakang tapi di depan dalam pemberantasan korupsi,” katanya menegaskan.
SOETANA MONANG HASIBUAN