Ketua Tim Investigasi Kemanusiaan PMI untuk Kasus Koja Ulla Nuchrawaty (2 kiri)memberikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta (24/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Berita Terkait
Infografis
PMI Cari Pihak Yang Bertanggungjawab Atas Kerusuhan Koja
TEMPO Interaktif, Jakarta -Investigasi kemanusiaan yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia terkait kerusuhan di Koja, Jakarta Utara dijadwalkan selesai pada 9 Mei.
"Akan kita sampaikan hasilnya pada 10 Mei. Sekarang masih dalam proses," kata Ketua Tim Investigasi, Ulla Nuchrawaty Usman di Balai Kota, Sabtu (24/4).
PMI akan menginvestigasi penyebab jatuhnya korban dan siapa yang bertanggung jawab atas bentrokan di Koja tersebut. Hasil investigasi akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta. PMI menjamin dalam melakukan investigasi akan tetap netral dan imparsial atau tidak berpihak.
Dalam rangka investigasi ini, PMI akan menemui sejumlah pihak yang terkait, termasuk ahli waris Mbah Priok. Siang tadi, tim investigasi sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan jajarannya.
Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam itu adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Harianto Badjoeri dan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono yang dianggap paling mengetahui seputar kerusuhan di makam Mbah Priok.
Sampai dengan hari ini, PMI sudah menemukan ada 192 korban kerusuhan Koja yang tersebar dari 9 rumah sakit. Namun, angka ini berbeda dari versi Pemda. Data dari Dinas Kesehatan ada 200 korban. "Kita memang belum mendatangi RSPI Sulianti Saroso, dan RS Mitra Keluarga," kata Ulla.
Dari data PMI, ada 7 korban yang cacat karena kehilangan bagian tubuh. Sampai saat ini masih ada 11 orang yang masih dirawat di rumah sakit.
Ulla juga menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang ada korban yang hilang saat kerusuhan terjadi. "Dari Satpol PP tidak ada, warga juga tidak ada yang melapor kehilangan keluarga," kata dia.
PMI menurunkan 72 personil untuk melakukan investigasi, yang terdiri dari 6 orang dari PMI Pusat, 22 orang dari PMI Jakarta Utara, dan masing-masing lima orang dari setiap wilayah Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, tim ini diharapkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 14 hari terhitung mulai dari 20 April. Namun, tim meminta perpanjangan waktu dari 4 Mei menjadi 9 Mei. "Kita bukan berdasarkan orientasi waktu, tapi orientasi hasil," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan pihaknya menunggu hasil investigasi dari PMI sebelum memutuskan langkah-langkah lebih lanjut terkait kerusuhan Koja. "Saya percaya PMI mempunyai kredibilitas untuk melakukan investigasi," kata dia.
Berbeda dengan tim lain seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan tim pencari fakta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tim investigasi PMI diminta secara resmi oleh Gubernur dalam menjalankan tugasnya.
SOFIAN






Web via