"Berlebihan. Terlalu prematur,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sanusi kepada Tempo ketika dihubungi. Penolakan juga disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tubagus Arif. “Belum waktunya,” ujar Tubagus.
Menurut Tubagus, langkah konkrit yang harus diprioritaskan pemerintah saat ini adalah merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat oleh ahli waris Mbah Priok dan PT Pelindo II.
Usulan hak angket digulirkan oleh Ketua Fraksi PAN Wanda Hamidah. Ia menilai penjelasan gubernur yang disampaikan dalam forum interpelasi belum mejawab substansi permasalahan dan harus ditindaklajuti oleh panitia khusus yang dibentuk berdasarkan hak angket (penyelidikan) oleh anggota Dewan.
Sanusi berpendapat, penggunaan hak angket hanya mungkin ditempuh jika Dewan telah menginventarisasi seluruh temuan data yang mengkonfirmasi penjelasan gubernur. “Bagaimana mungkin kami menentukan sikap tanpa ada alasan yang jelas,” katanya.
RIKY FERDIANTO