TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga hari ini belum menerima konfirmasi dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait pemanggilannya untuk kasus bentrok di kompleks makam Mbah Priuk, Koja Jakarta Utara.
"Kami belum menerima konfirmasi kapan Gubernur bisa dimintai keterangan. Jadi sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nur Cholis saat dihubungi Tempo Selasa (27/4).
Selain gubernur, Komnas juga akan memanggil perwakilan dari perusahaan Jakarta International Container Terminal (JICT) dan juga ahli waris makam Mbah Priok. Tim investigasi yang dibentuk Komnas Ham atas tragedi bentrok di makam Mbah Priok 14 April silam telah memanggil beberapa pihak terkait tragedi yang menewaskan 3 orang anggota Satpol PP itu.
"Saya lupa jadwal persisnya. Kalau tidak Kamis berarti Jumat. Pihak JICT juga dimintai keterangan karena mereka diberikan hak sewa atas tanah Pelindo II yang seluas 145 hektare. Kompleks makam Mbah Priok termasuk diantara 145 hektare tanah itu," kata Nur Cholis saat dihubungi Tempo hari ini (27/4).
Sedangkan pemanggilan ahli waris adalah untuk meminta keterangan atas klaim mereka atas tanah di kompleks pemakaman itu. "Selain menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus 14 April silam, kami juga ingin mengetahui akar permasalahannya. Melihat persoalan hak milik atas tanah itu," ujar Nur Cholis.
MUTIA RESTY