TEMPO Interaktif, Jakarta - Supir angkutan umum mendukung moda transportasi publik harus bebas dari asap rokok. Dukungan ini dinyatakan saat dialog yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dengan para sopir angkutan umum di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
"Saya setuju, masyarakat perlu dibuat sadar akan bahaya rokok bukan hanya ke diri sendiri tapi juga ke orang sekitarnya, apalagi supir angkutan umum yang bertemu banyak orang," kata Nur Aziz seorang supir angkutan umum.
Dukungan juga diutarakan Kepala Terminal Blok M, Azis S. "Kami sudah memberitahukan ke semua supir di terminal agar tidak merokok selama beroperasi," katanya. Dialog yang diadakan bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu bertujuan untuk mengkampanyekan Kawasan Dilarang Merokok sesuai Peraturan Daerah mengenai pengamanan rokok bagi kesehatan.
YLKI mengutarakan, peraturan tentang rokok ini bukanlah suatu larangan bagi orang untuk merokok . "Ini hanya untuk mengatur masyarakat saja, bukan juga dimaksudkan supaya pabrik rokok ditutup"ujar pengurus harian YLKI Tulus Abadi.
RIRIN AGUSTIA