Perkebunan kelapa sawit. TEMPO/Fahmi Ali
Topik
Polda Bengkulu Siapkan 1 Pleton Brimob Pascapenyanderaan Bos PTPN
TEMPO Interaktif, Bengkulu - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal Ruslan Riza siap menurunkan 1 pleton personel Brimob untuk mengamankan area di perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) VII di Talo Kecil Kabupaten Seluma. Langkah ini untuk antisipasi amukan massa pascapenyanderaan bos PTPN beberapa waktu lalu.
Ruslan menyatakan selain Brimob, personel Polsek dan Polres Seluma sejak kejadian terus memantau kondisi di Desa Pering yang dinilai rawan konflik. “Kita tak ingin kejadian penyanderaan terulang kembali, apalagi jika terjadi hal lebih buruk lagi seperti bakar-bakaran. Kita tidak hanya akan menurunkan lima personel Brimob tapi 1 pleton,” tegas kakak kandung sutradara film Laskar Pelangi, Riri Riza tersebut, Selasa (27/4).
Ruslan menambahkan di setiap area perkebunan atau pertambangan ada personel Brimob, selain pengamanan lokasi juga untuk membina para Satpam.
Sementara itu aktivis Walhi Firmansyah yang mendapat mandat dari warga Pering terkait kasus perampasan lahan warga mengatakan personel kepolisian terutama Brimob yang ada dikawasan tersebut melakukan tindakan arogansi terhadap warga dengan melakukan penembakan ke udara jika ada warga yang mendekati kawasan perkebunan.
Belum lagi kasus penembakan warga sipil yang dilakukan personil Brimob pada 2003, terang saja hal tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Kita menilai kondisi saat ini masih kondusif, sehingga Polda belum perlu menurunkan personel Brimob ke lokasi,” katanya.
Menurut Firman, berdasarkan aturan kepolisian pasukan Brimob diturunkan jika lokasi telah dinyatakan siaga merah dengan indikasi adanya pembakaran, dan tindakan-tindakan anarkis lainnya.
“Sejauh ini kondisi masih stabil, warga masih dapat dikendalikan malah yang perlu ditakuti adalah banyaknya personil kepolisian yang ada di lokasi. Warga merasa terintimidasi, malah seperti teroris saja,” katanya.
Nahadim, seorang tokoh masyarakat Desa Pering, mengatakan warga masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak PTPN, pemerintah, dan DPRD Seluma yang dilaksanakan siang ini. Jika tidak ada hasil yang berpihak kepada mereka, warga memutuskan untuk melakukan aksi mogok makan.
“Semua prosedur telah kita lakukan, menyurati pemerintah daerah, DPRD, pihak PTPN namun tidak ada tanggapan, sementara waktu eksekusi semakin dekat. Kita sebagai warga yang selama ini telah dirampas hak-haknya sebagai manusia dan warga negara, wajar saja jika marah karena sudah 25 tahun kita tertindas,” tegas Nahadim emosi.
Sebelumnya, Senin (26/4), para pihak yang terkait telah membohongi warga dengan tidak hadir. Dari hal itu saja, baik pihak PTPN, DPRD dan pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan ini.
Nahadim menambahkan, kesepakatan dengan Asisten Direksi Manager (ADM) PTPN VII Nur''al beberapa waktu lalu telah diingkari secara sepihak oleh mereka dengan alasan kesepakatan yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh DPRD Seluma, Camat Seluma, Kapolsek Talo Kecil dan Walhi cacat hukum karena pihak pertama yaitu PTPN berada dalam kondisi ditekan.
Phesi Ester Julikawati





