"Bahan-bahan dari Pansus sudah ada. Tinggal dibuka lagi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2010 di Jakarta, Rabu (28/4).
Sebab, ia melanjutkan, kasus Bank Century terjadi dua tahun silam. Selain itu banyak perundang-undangan yang digunakan pemerintah untuk memutuskan pemberian dana talangan pada bank yang telah bersalin nama menjadi Bank Mutiara itu.
Jumat pekan lalu KPK melayangkan surat penggilan kepada Menteri Sri, bertepatan dengan keberangkatannya ke Washington D.C, Amerika guna mengikuti pertemuan G-20 dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sri Mulyani dijadwalkan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (29/4) pukul 10.00.
Mulia mengatakan, Kementerian masih berusaha agar pemeriksaan digelar di kantor Kementerian Keuangan. Salah satu alasannya yakni untuk pengamanan Sri Mulyani. Bila tak boleh, ia memastikan Sri akan hadir di KPK. "Menkeu taat hukum," ujar dia.
KPK akan memeriksa Sri Mulyani terkait keputusannya memberi dana talangan kepada Bank Century Rp 6,7 triliun. Saat itu Menteri Keuangan menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
RIEKA RAHADIANA