TEMPO Interaktif, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, segera mematenkan kesenian tradisional Sisingaan sebagai seni khas asli Subang. “Paling lambat tahun depan (harus sudah dipatenkan),” kata Eep Hidayat, Bupati Subang, kepada Tempo, di Subang, Rabu (28/4).
Keinginan keras mematenkan kesenian Sisingaan, kata Eep, sebagai upaya membentengi diri sejak dini dari upaya jahat aksi para plagiator. “Seperti yang terjadi terhadap kesenian khas Bali yang diklaim negara jiran,” tutur Eep.
Seni Sisingaan merupakan hasil daya cipta dan karsa besar para seniman Subang zaman baheula yang terus bertahan bahkan berkembang pesat sampai sekarang. Bahkan, keberadaannya sudah diakui sampai tingkat nasional dan mulai diperkenalkan ke percaturan internasional. “Seni Sisingaan sudah jadi ikon Kabupaten Subang,” Eep menegaskan.
Seni Sisingaan lahir sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme Inggris yang membonceng kepada Belanda dan menguasai seluruh wilayah perkebunan di Kabupaten Subang pada zaman prakemerdekaan. “Lambang Inggris adalah Singa, maka si Singa akhirnya ditunggangi dan dikendalikan anak kecil yang menungganginya,” kata Eep. “Itu perlambang penaklukan terhadap penjajahan.”
Ading, Kepala Dinas Pariwsiata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang, mengatakan sudah menyiapkan semua persyaratan buat mendapatkan hak paten kesenian Sisingaan tersebut. “Akan segera kami proses,” tutur Ading.
NANANG SUTISNA