TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya sejumlah petinggi polisi yang terlibat dalam mafia pertambangan. "Kalau memang ada fakta dan terbukti pasti akan kami tindak, itu sesuai dengan pernyataan Kapolri kemarin di DPR," kata Edward saat dihubungi Tempo, Kamis (29/4).
Menurut Edwar, saat ini bukan lagi zamannya lagi polisi menjadi backing bisnis yang melanggar aturan. "Sekarang polisi tidak zamannya lagi main backing-backing'an," ujarnya. Terhadap tudingan tersebut, Edward berharap tidak asal tuduh. "Kami harap setiap pernyataan didasari bukti dan fakta, tidak asal bicara," katanya.
Sebelumnya, pemilik sebuah investor tambang asal Kalimantan Selatan CV Indoseraya Putra, Intan Sari, melaporkan dugaan mafia pertambangan ke kantor Satuan Tugas Anti Mafia Hukum. Dalam laporannya itu, disebutkan petinggi polisi yang punya pengaruh kuat ikut terlibat.
Keterlibatan polisi itu, menurut Intan, karena selama dia menjalankan usahanya selalu mendapat gangguan dari kepolisian setempat. Ketika gangguan tersebut dilaporkan ke jajaran kepolisian yang lebih tinggi, aduannya selalu diabaikan.
Agung Sedayu