Buntut Kerusuhan Batam, Peraturan Ketenagakerjaan Diminta Diperbaiki

TEMPO Interaktif, Jakarta -
Ekbis: Thursday, 29/Apr/2010 18:14:04
By: ekautami

Jakarta - Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memperbaiki peraturan ketenagakerjaan. Ketua KSPI Thamrin Mosii mengatakan, permasalahan yang memicu kejadian di Batam beberapa waktu lalu adalah sistem outsorcing dan kontrak yang berdampak buruk.

Seperti diketahui, pada sistem outsourcing yang diterapkan di Batam, pekerja asing dibayar lebih tinggi dibandingkan pekerja lokal. "Akibatnya, terjadi kecemburuan sosial," kata Thamrin dalam konferensi pers di kantor Asosiasi Pengusaha indonesia (Apindo) di Jakarta, Kamis (29/4).

Menurut Thamrin, sistem tersebut diterapkan di hampir semua perusahan galangan kapal di Batam. "Jadi, kejadian di Batam yang lalu hanya bagian dari fenomena gunung es," kata dia.

Maka, KSPI meminta pemerntah agar ada kemauan politik pemerintah untuk mengubah aturan ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu, Forum Serikat Pekerja BUMN, Arif Poyuono lebih menegaskan agar sistem outsourcing tersebut dihilangkan. Menurut dia, sistem outsourcing telah memarjinalkan kesejahteraan buruh. "Sistem yang buruk dan pengawasan yang lemah berpotensi mendukung terjadinya hal (kerusuhan) seperti ini di daerah-daerah lain," kata dia.


EKA UTAMI APRILIA