Bantahan ini dilakukan terkait maraknya rumor yang menuduh salah satu instansi pemerintah Kota Tegal ini memungut biaya hingga Rp 500 ribu saat pendaftaran.
“Pendaftaran saja belum dibuka, masa melakukan pungutan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Khaerul Huda saat dimintai keterangan oleh Tempo, Kamis (29/4).
Ia menjamin perekrutan tenaga penjaga pintu kereta dilakukan secara transparan tanpa ada pungutan kepada pendaftar. Khaerul meminta agar masyarakat segera mengadu ke instansinya bila ada orang yang menawari pekerjaan penjaga pintu dengan imbalan biaya tertentu. “Pendaftaran dijamin bersih tanpa pungutan apa pun,” katanya.
Meski begitu Khaerul membenarkan ada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menitipkan sejumlah nama untuk didaftarkan dalam perekrutan tenaga penjaga pintu kereta, namun ia tak bisa menjamin orang titipan tersebut bisa diterima.
“Titipan dari Dewan itu sudah biasa, namun saya tak menjamin bisa lolos, karena harus lulus mengikuti beberapa tes,” katanya. Saat ini pemerintah Kota Tegal sedang menyiapkan pelaksanaan pendaftran secara administrasi, sedangkan waktunya pelaksanaan belum disosialisasikan.
Sesuai rencana, pemerintah Kota Tegal memerlukan 56 tenaga penjaga pintu perlintasan kereta api untuk menjaga di tujuh titik perlintasan yang berada di wilayah barat Kota Tegal.
EDI FAISOL