TEMPO Interaktif, Tasikmalaya - Akibat akun Facebooknya dibajak orang lain, Hen, 21 tahun, mahasiswi Stikes Kesehatan di kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resor kota Tasikmalaya, Kamis (29/4) sore.
Ia terpaksa melaporkan kasus tersebut, sebab akun Facebook miliknya kerap digunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk memutakhirkan status dengan kata-kata kotor dan tak senonoh. Akibatnya, hal tersebut mengganggu privasinya. “Jelas saya dirugikan sebab selalu digunakan untuk hal-hal yang kurang baik,” ujar dia.
Di hadapan polisi, Hen menjelaskan dirinya baru mengetahui adanya akun tersebut dari beberapa temannya yang mengaku sering terganggu dengan isi status dari akun Facebook miliknya. Awalnya mereka mengira perbuatan tersebut dilakukan sendiri oleh Hen, namun setelah bertemu langsung, Hen justru tidak pernah membuat akun tersebut.
“Dia bahkan memasang beberapa buah foto pribadi saya, seolah-olah itu milik saya pribadi. Ini membuat nama baik saya menjadi tercemar,” ujar Hen.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Harso Pudjo Hartono, menjelaskan perlu penyelidikan khusus bagi kasus-kasus yang melibatkan prilaku menyimpang di dunia maya, termasuk mengerahkan tim ahli telematika. Pasalnya tidak mudah untuk menelusuri siapa pelaku kejahatan dalam zyber seperti ini. “Kita siap kenakan sanksi pasal tertentu sesuai dengan pengaduan korban,” ujar dia.
JAYADI SUPRIADIN