Di antaranya menuntut pengelolaan dana Jamsostek oleh perwakilan kaum buruh dalam bentuk wali amanat, menuntut pemerintah agar serius memberantas pungli di sektor industri, menuntut pemerintah untuk hapuskan sistem kerja outsourcing, dan menuntut pemerintah melakukan upaya serius menghentikan tindakan anti serikat buruh.
Mereka juga mendesak pemerintah menjamin biaya kesehatan dan jaminan pensiun seumur hidup untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi tenaga kerja yang tidak lagi bekerja. Massa juga meminta agar status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus berbadan hukum wali amanat, bukan dalam bentuk BUMN atau PT.
EVANA DEWI