"Ini kan event nasional. mestinya izin ke Pemda, katanya dengan tegas di Hotel Bumi Wiyata, semalam.
Selain tak adanya izin ke Pemda, tambah Sariyo, acara ini juga telah menimbulkan keresahan masayarakat. Hal tersebut terbukti dari munculnya protes dari organisasi masyarakat. Bahkan, ormas tersebut telah mengirim pesan ke walikota agar acara segera dibubarkan.
"Walikota dapat pesan dari ormas, agar acara segera dihentikan. Kalau tidak ormas yang akan datang sendiri," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hesti Armi Wulan menyesalkan tindakan Satpol PP yang terkesan mengintimidasi panitia penyelenggara dengan mengatakan mendapatkan amanat dari walikota untuk membubarkan acara. Menurutnya, jika Satpol PP ingin membubarkan acara maka harus dengan menunjukkan surat keberatan dan jangan hanya berdasarkan instruksi lisan maupun pesan pendek.
"Seharusnya sebagai institusi hukum, maka harus tunjukkan surat," kata perempuan berkerudung ini. Nantinya dengan dasar surat keberatan tersebut, Komnas HAM dan panitia penyelenggara dapat mempelejari alasan keberatan.
Mengenai izin kegiatan kepada Pemda setempat, Hesti melihat izin tersebut sebegai sesuatu yang berlebihan. Karena pelatihan Hukum dan HAM ini merupakan amanat UU dan umum diberikan kepada setiap elemen masyarakat, termasuk waria. Ia mengatakan program-program pelatihan yang diadakan oleh Komnas HAM tidak pernah bermasalah. "Kenapa ketika pelatihannya untuk waria dipersoalkan,"katanya.
Mengenai adanya acara hiburan seperti tarian dan nyayian dalam acara pemilihan duta, Hesti memandangnya sebagai sesuatu yang wajar.
TIA HAPSARI