Al Araf. TEMPO/Dinul Mubarok
Topik
Kompolnas Mandul, Harus Diperkuat
TEMPO Interaktif, Jakarta - Fungsi Komisi Kepolisian Nasional harus diperkuat. Fungsinya sebagai pengawas kepolisian selama ini dinilai mandul. Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengungkapkan itu seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertema ‘Mewujudkan Profesionalisme Polri di Masa Transisi Demokrasi’ di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (3/5).
“Kompolnas harus independen, tidak boleh lagi diisi unsur dari Kementerian Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Al Araf. Dia optimistis kalau fungsi Komisi Polisi Nasional sebagai pelapis Divisi Propam, sebagai pengawas dari luar, bisa diperkuat maka fungsi lembaga kepolisian pun akan kembali kuat.
Selebihnya Al Araf menilai masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian karena polisi masih belum meletakkan pendekatan hak asasi manusia sebagai pegangan profesi. Untuk menumbuhkan kepercayaan itu, Polisi harus memperhatikan dan mengikuti aturan-aturan tentang HAM yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Polisi harus menaati aturan PBB tentang hak asasi manusia itu,” jelas Al Araf.
Al Araf juga melihat, selama ini sudah banyak hukum dan aturan yang dibuat untuk membentuk Polisi menjadi lembaga yang proporsional sehingga Polisi mesti selalu berpijak kepada hukum. “Mereka harus menjad ‘the guardian of law enforcement,” katanya lagi.
Tidak kalah penting menurut Al Araf, Polisi harus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ia mengatakan, kebutuhan ekonomi selalu berubah dari waktu ke waktu sehingga gaji pun harus disesuaikan.
ARIE FIRDAUS





