Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlindungan Sebelah Mata

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan
TEMPO Interaktif, Mata Cahyani berkaca-kaca ketika menuturkan peristiwa yang menimpa Ayu, buah hatinya yang berusia enam tahun. Meski di sebelahnya ada dokter Raya dan psikolog Tika Bisono, toh setiap Cahya--nama panggilannya--menuturkan kisah pilu yang menimpa putri semata wayangnya, selalu saja dirinya histeris tak bisa menahan diri. Beberapa waktu lalu, Cahya bersama putrinya ditemui di sebuah klinik pusat konseling trauma di Jakarta.

"Saya akan menutut Kasman, suami kedua saya yang sudah memperkosa dan merusak Ayu. Saya menyesal kenapa saya tidak berhati-hati menjaga dia," ujarnya lirih sambil mengelus-elus rambut hitam Ayu, yang diam dengan tatapan kosong duduk di sebelahnya.

Alkisah, Cahya menikah lagi dengan Kasman, setelah Adit, suami pertamanya, meninggal. Ayu adalah buah hati dari pernikahan pertamanya. Pekerjaan Cahya sebagai pedagang batik keliling membuatnya sering meninggalkan putrinya bersama Kasman. "Saya ndak pernah curiga, karena Ayu pun nurut dengan ayahnya. Tapi ternyata dia serigala berbulu domba. Saya menyesal sekali," tuturnya sambil menahan kesedihan.

Tika Bisono, yang mendampingi Cahya, berulang kali mengusap lembut punggung Cahya. Sambil menghela napas panjang, psikolog anak dan remaja ini menuturkan, kasus pemerkosaan pada anak merupakan kasus yang berulang kali terjadi. Seperti kasus yang marak terjadi di Bali. "Pelakunya selalu orang dekat, bermodus kasih sayang, dan yang menyebabkan sanksi atau hukuman pada pelakunya terkesan asal saja," dia mengungkapkan dengan miris.

Selain itu, faktor yang membuat kasus pemerkosaan pada anak bertambah berat adalah perlindungan dan pendampingan yang tidak terintegrasi satu sama lain. "Perlindungannya masih sebelah mata. Tidak all in. Lihat saja sanksi hukumnya sering asal. Padahal beban psikis dan trauma anak tidak sembuh dalam sekejap."

Belum lagi, Tika memaparkan, masyarakat sekitar yang terkadang rewel dan nyinyir sering mempersoalkan kasus begini. Misalnya, terhadap si anak, yang sudah dalam penyembuhan selama 2-3 tahun, seringkali ada ledekan atau perkataan yang menyinggung luka lama, sehingga akhirnya anak itu kembali terpuruk. Dan celakanya, terkadang keluarga juga tidak mendukung, justru ada beberapa kasus yang sering menyalahkan si anak dengan anggapan memancing di air keruh. "Coba itu apa tidak miris?" tanyanya dengan sedih. Pemerkosaan seringkali hanya dibebankan kepada si korban, keluarga tanpa dilengkapi dukungan dan bantuan konseling yang sinergis dari psikolog, dokter serta pemuka agama.

Padahal, Tika mengingatkan, tindakan yang efektif supaya kasus pemerkosaan anak tidak lagi muncul berulang kali seperti tren adalah harus ada kesungguhan dari aparat hukum untuk memberikan sanksi seberat-beratnya. "Coba, deh, mereka (korban) anak-anak yang masih polos. Sangat sulit memulihkan trauma mereka. Sakitnya susah hilang, apalagi mengobati lukanya. Namun sekali lagi, pendampingan dan perlindungan hal begini terkesan asal, ya, sebelah mata tadi," lagi-lagi ia berucap panjang-lebar dengan hati masygul.
Menurut dia, korban pemerkosaan pada mereka yang dewasa sangat menyakitkan dan menyedihkan, terutama anak-anak. Dia semakin kesal dan kecewa ketika ada beberapa keluarga yang terkesan asal dan tidak bersikap bijak dalam menghadapi masalah ini. Kebanyakan para keluarga korban menggugat akar persoalan dengan menghujat habis-habisan si pelakunya. Tetapi mereka tidak peka dan sensitif untuk mempersiapkan para bocah mungil ini setelah menghadapi masalah itu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kiki, psikolog anak dari Klinik Sahabat di Kawasan Rawamangun, mengatakan, idealnya memang dibuat atau didirikan semacam lembaga konseling yang melekat pada posyandu atau pelayanan anak dan perempuan di tingkat suatu lingkungan terkecil, seperti tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Ia menilai lembaga ini bisa menempatkan para sukarelawan, psikolog, dokter anak, dan pemuka agama. "Saya yakin, kalau lembaga ini ada atau berjalan, setidaknya, selain menjadi pemulihan yang komprehensif, efek positifnya akan membuat para pelaku pemerkosaan anak berpikir jera. Karena, artinya, pemerintah punya pencegahan serius, meski pada sanksi hukumnya terkesan sebelah mata."

Menurut Kiki, memang pertanyaannya, kalau lembaga ini ada, tapi kasusnya tidak ada, pasti tak akan berjalan. Itu betul, tapi dia yakin lembaga ini bisa dioptimalkan dengan posyandu atau PKK yang punya peran dan tugas rutin. "Kasihan sekali para korban anak-anak, (mereka) akan menyimpan trauma yang begitu besar dan hebat dalam dirinya. Peran keluarga belum cukup, harus ada dukungan lain dari banyak pihak. Anak-anak adalah the next generation, apa jadinya kalau psikis mereka bak luka terus menganga, meski sudah diobati," ujarnya. | HADRIANI P

Tip Memberikan Perlindungan Dini kepada Si Kecil

Pemerkosaan pada anak sering kali terjadi dan mengincar berada dalam lingkungan orang terdekat. Berikut ini kiat bagi si kecil agar mereka bisa membentengi dirinya sendiri dari ancaman pemerkosaan.

1. Meningkatkan pendidikan agama, moral, dan budi pekerti kepada si kecil.
2. Ajari si kecil untuk mengenal tubuhnya, terutama bagian-bagian genital dan vital.
3. Ajari mereka (si kecil) bahwa bagian tubuh tersebut harus dijaga dan orang lain tidak boleh sembarang menyentuhnya, sekalipun orang terdekat.
4. Tanamkan sikap berani melaporkan bila ada orang yang mengganggunya, terutama bila mengancam bagian vital atau genital tubuhnya.
5. Jangan mudah percaya kepada orang yang sering menjemput di sekolah dan mengatakan mereka adalah orang suruhan mama, papa, dan keluarga. Bila bertemu orang seperti ini, segera laporkan kepada guru.
6. Jangan mau diajak sembarangan orang, misalnya tetangga, teman, dan tukang ojek langganan, tanpa alasan atau ada perintah dari orang tua serta keluarga.
7. Jangan suka berjalan sendirian. Cari teman yang bisa diajak pergi bersama ke sekolah, les dan tempat lainnya. Setidaknya ada orang lain, seperti pembantu, supir, kakak, tante, serta paman yang dikenal dan memang dipercaya.
8. Jangan mudah tergoda bila diberi iming-iming makanan, jajanan, barang, atau sesuatu yang mencurigakan. | HADRIANI P 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

22 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

38 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

47 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

49 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

49 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

58 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

59 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

59 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.