Bocah Miskin Penderita Hypuspadi Ditolak Berobat di Rumah Sakit

TEMPO Interaktif, Blitar – Seorang bocah penderita Hypuspadi atau gangguan saluran kencing ditolak berobat oleh Rumah Sakit Umum Daerah Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur. Bocah tersebut diketahui tidak terdaftar dalam layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) pemerintah pusat dan daerah.

Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Timur Arif Witanto mengatakan, derita gangguan saluran kencing ini dialami Yudi Fitra Condro Sutoro, 13 tahun, sejak lima tahun lalu. Karena penyaki yang dideritanya, bocah asal Dusun Sidomulyo, Desa Gledug, Kabupaten Blitar, ini selalu mengeluh kesakitan saat buang air kecil. “Dia dikembalikan ke rumah setelah diketahui tidak terdaftar Jamkesmas,” kata Arif Witanto, Senin (3/5).

Arif menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan manajemen RSUD Syaiful Anwar Malang setelah menerima rujukan dari Puskesmas dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar. RSUD Syaiful Anwar, menurut Arif, tidak menemukan Yudi Fitra dalam daftar pasien yang tertanggung Jamkesmas maupun Jamkesda yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Blitar.

Arif memastikan kondisi ini merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang tidak mampu melakukan pendataan pasien miskin di lapangan. Sebab meski tidak terdaftar dalam Jamkesmas, seharusnya pemerintah daerah menanggungnya dalam Jamkesda oleh dana APBD.

Terlebih lagi kondisi orang tua Yudi Fitra, yakni Basori, 33 tahun, dan Munarsih, 41 tahun, yang bekerja sebagai penjual bakso tidak memungkinkan menjangkau biaya pengobatan yang mahal.

DKR sendiri menemukan Yudi Fitra pada awal 2010. Melalui perjuangan DKR, pasien tersebut akhirnya mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan kelurahan dan camat setempat. “Hanya saja surat itu tidak menjelaskan pertanggungan Jamkesda yang seharusnya diterima pasien,” kata Arif.

Karena itu DKR berencana memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk menjelaskan persoalan ini. Sebab setiap hari bocah tersebut harus berkutat dengan rasa sakit ketika buang air kecil.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar dr Kuspardani mengaku belum menerima laporan kasus tersebut. Namun dia berjanji untuk menindaklanjuti temuan itu dengan memasukkan ke dalam pasien Jamkesda tahun 2010. “Harusnya surat tidak mampu bisa diterima rumah sakit,” katanya.

HARI TRI WASONO