"Saya sudah mengajukan tuntutan ke komisi penyelidikan Asutralia melalui kuasa hukum disana," kata Ferdi Tanoni di Kupang, Selasa (4/5).
Menurut pemerhati masalah laut Timor itu, 30 April 2010 adalah hari terakhir yang telah ditetapkan Komisi Penyelidikan Australia menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa terkena dampak pencemaran laut Timor akibat dari meledaknya sumur minyak “West Atlas Block” di ladang minyak Montara pada tanggal 21 Agustus 2009.
Dalam pengajuan pengaduan pencemaran Laut Timor sebanyak lima halaman disertai lampiran data-data tersebut, penulis Buku Skandal Laut Timor Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta itu, menyampaikan kepada Komisi Penyelidikan Australia alasan keterlambatan waktu pengajuan pengaduan dari YPTB.
Keterlambatan, tulis laporan itu, akibat terjadinya tarik ulur antara masyarakat dan Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML).
Dilain pihak juga terjadi tarik ulur antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat tentang kewenangan penanganan tumpahan minyak Montara tersebut. Dia mengatakan, tuntutan ke komisi penyelidikan Asutralia sudah disampaikan dan disetujui oleh Tim Nasional Penanggulangan Pencemaran Laut Timor untuk meminta kompensasi terhadap pencemaran laut tersebut.
Dengan persetujuan itu, lanjutnya, dia langsung menghubungi dua kuasa hukum di Australia, yakni Dr Philip Vincent dan Dr Christine Mason untuk mengajukan pengaduan beserta data-data pencemaran ke Komisi Penyelidikan Australia.
Didalam pengajuan data-data tersebut, lanjutnya, YPTB menyampaikan juga bahwa sebuah investigasi penuh terhadap kerugian ekologis dan ekonomis yang diderita oleh masyarakat Timor Barat, Rote Ndao, Sabu, Sumba, Flores, Lembata, dan Alor adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan sangat diperlukan untuk menentukan secara pasti berapa besar kerugian yang telah terjadi.
"Sampai sekarang kita belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialami masyarakat di daerah ini, akibat pencemaran itu," katanya.
Tanoni yang juga mantan agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia menambahkan, minggu ini sebuah tim independen laut Timor bentukan YPTB akan segera terbentuk dengan melibatkan para ahli oceanologi, hukum international, geologi, perikanan, lingkungan, dan ekonomi mulai melakukan pekerjaannya.
"Tim ini dibentuk untuk melakukan investigasi kerugian yang dialami masyarakat NTT dengan adanya pencemaran laut Timor," katanya.
YOHANES SEO