Operator Angkutan Rugi Rp 16 Miliar

TEMPO Interaktif, Jakarta -Operator angkutan barang dan peti kemas diperkirakan merugi sekitar Rp 16 miliar akibat aksi mogok kerja karyawan Terminal Petikemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1-2 Mei kemarin. "Kerugian per hari akibat mogok kerja massal tersebut sekitar Rp 8 miliar," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Sudirman, di Jakarta, Rabu (5/5).

Pasalnya dalam kondisi normal, ia melanjutkan, bongkar muat khusus di TPK Koja minimal mencapai delapan ribu peti kemas per hari. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan operator peti kemas adalah Rp 1 juta per sekali angkut. "Itu untuk biaya supir, bahan bakar, makan, dan biaya lainnya," ujarnya.

Kerugian yang dimaksud Sudirman tidak termasuk yang ditanggung pemilik barang, karena pengiriman terhambat. Tertundanya pengiriman barang yang merupakan bahan baku produksi suatu perusahaan juga telah menimbulkan kerugian. "Jadi cukup banyak yang sebenarnya dirugikan," kata dia.

Sebelumnya, General Manager TPK Koja, Doso Agung, telah meminta maaf akibat adanya gangguan proses bongkar muat peti kemas saat aksi mogok kerja karyawannya pada 1-2 Mei lalu. Untungnya, operasional TPK Koja bisa kembai normal pada tanggal 3 Mei 2010, sehingga gangguan bongkar muat peti kemas tidak berlanjut.

WAHYUDIN FAHMI