Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementrian Keuangan Harry Z Soerattin, dalam siaran persnya hari ini (5/5), mengatakan pemerintah mentargetkan Rp 1 triliun dana terkumpul. Hasilnya digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.
Menurut Harry, investor individu maupun institusi boleh menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang ini. Pemerintah akan memenangkan 30 persen penawaran nonkompetitif. Peserta Lelang yang menyampaikan penawaran pembelian sukuk untuk dan atas nama dirinya sendiri, hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara kompetitif.
Penerbitan sukuk negara kali ini menggunakan jaminan (underlying asset) berupa Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 31 Agustus 2009.
AGUSSUP