"Kami akan melayangkan somasi pada Jaksa Agung karena sampai saat ini masih menolak untuk melakukan penyelidikan atas temuan-temuan Komnas HAM," kata M Daud Berueh, Staf Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban, Kontras.
Daud menilai, meski reformasi telah berjalan selama 12 tahun, namun penegakan Hak Asasi Manusia masih sangat lemah. Kondisinya diperburuk dengan penolakan Jaksa Agung melakukan penyelidikan terhadap kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa 13-15 Mei 1998, Wasior Watimena, dan peristiwa Talangsari Lampung. "Dengan alasan kurang barang bukti, kurang ini dan itu," ujarnya.
Daud mengilustrasikan institusi Kejaksaan Agung tidak lebih dari sekadar kanal banjir. “Kanal itu siap membendung dan membuang luapan pencari keadilan," kata Daud.
PINGIT ARIA