TEMPO Interaktif, Pamekasan - Kondisi psikologi Bunga, bocah berusia 14 tahun yang menjadi korban perkosaan SR, 65 tahun, ayah angkatnya, terus membaik. Korban tetap bersekolah seperti biasa meski masih mengalami trauma setelah dicabuli SR, yang juga bekas Anggota DPRD Pamekasan priode 2004-2008, selama lima tahun sejak korban berusia delapan tahun.
Koordinator Divisi Hukum Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Umi Supraptiningsih mengatakan Bunga memang sangat periang sehingga proses pemulihan kejiwaannya sangat mudah, yaitu cukup dengan bersekolah. "Dia tidak mau balik lagi ke orang tua angkatnya, dia mau tinggal dengan neneknya," katanya, Kamis (6/5).
Umi menceritakan, kasus perkoasaan tersebut telah dilaporkan ke polisi dan SR telah ditahan polisi sebagai tersangka. Dia mengakui keluarga pelaku sempat diduga mengintimadasi korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut serta ingin membalikkan fakta yang ada. Beruntung kasus tersebut diketahui Pusat Perlindungan Perempaun dan Anak, sehingga diambil langkah hukum dengan melaporkan SR pada polisi. "Sekarang korban kami sembunyikan, menghindari kemungkinan munculnya teror dari keluarga pelaku," katanya.
Terbongkarnya kasus ini, kata dia, bermula setelah korban menceritakan penderitaannya kepada seorang kawannya di sekolah. Kabar perkosaan itu belakangan diketahui pihak sekolah dan kemudian melaporkan kepada Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.
Umi mengatakan sejak kecil Bunga memang diambil anak oleh keluarga tersangka. Namun, saat usia Bunga delapan tahun dan baru duduk di bangku kelas dua sekolah dasar, SR mulai berbuat cabul dan terus dilakukan hingga Bunga duduk dibangku kelas II SMP. Perbuatan bejat SR dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi.
Sementara itu kepala Polres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Mas Gunarso membenarkan SR yang juga bekas anggota Dewan tersebut telah ditangkap dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus perkosaan tersebut. "Saya berharap kasus ini sebagai pelajaran dan tidak terulang lagi," katanya kepada wartawan.
MUSTHOFA BISRI