Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Tewas Usai Pesta, Pedagang Minuman Keras Ditahan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Cirebon - Tujuh orang tewas akibat pesta minuman keras di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Cirebon. Polres Cirebon sudah mengamankan pedagang minuman keras tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pesta miras itu dilakukan di tiga lokasi berbeda, namun pada hari yang sama, yaitu Rabu (5/5).

Di lokasi pertama, yaitu di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, usai panen Beni, Warseni, Suwandi, Dikin, Wadi dan Rat membeli minuman keras jenis mission untuk menghilangkan lelah. "Kami beli lima botol mission dicampur minuman berenergi," kata Suwandi.

Mereka minum pada Rabu (5/5) sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. "Pada malam harinya dua kakak saya, Beni dan Warseni, sudah mengeluh tidak enak badan," kata Suwandi.

Keduanya muntah-muntah dan pusing yang teramat sangat. Karena kondisi yang semakin parah, Beni dan Warseni, keduanya warga Blok 3 RT 14 RW 03 Desa Jemaras Lor, pada Kamis sore (6/5) dibawa ke RSUD Arjawinangun. Namun, usai magrib, nyawa Beni tak terselamatkan, sedangkan Warseni meninggal malamnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Pesta miras yang sama pun berlangsung di salah satu jalan di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Di desa itu pada Rabu (5/5) diadakan pesta organ tunggal yang biasanya berlangsung dari pagi hingga dini hari, hampir 24 jam. Sekelompok warga pun membeli minuman keras  berjenis mission yang kemudian dicampur anggur kolesom.

Namun, usai pesta miras, dua warga Desa Slangit, masing-masing Syarif bin Kartoni, 29, dan Buniri bin Senija serta dua warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, yaitu Saptori, 25, dan Warsadi, 25, mengeluhkan pusing dan muntah-muntah. Karena semakin kritis mereka berempat pun dibawa ke RSUD Arjawinangun, namun nyawa keempatnya tak tertolong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pesta miras di lokasi ketiga dilakukan sekelompok warga Arjawinangun Jalan Baru Bangodua, Kecamatan Klangenan. Menurut Asep, seorang warga Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun yang ikut pesta miras itu, mereka membeli miras bermerk mission dengan harga Rp 25 ribu per botol. "Miras itu kami minum tanpa campuran apa pun," katanya.

Namun pada malam harinya, Asep mengaku mual dan pusing. "Perut saya sakit sekali, seperti teriris-iris," katanya. Karena tak kuat menahan sakit, Asep pun dibawa keluarganya ke RSUD Arjawinangun pada Jumat pagi dan langsung dirujuk ke RS Mitra Plumbon untuk mengeluarkan racun yang sudah menyebar ke darahnya.

Namun, Bukori, 18, warga Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun, yang juga teman dekat Asep, meninggal sebelum pukul 10.00 WIB saat dibawa ke RSUD Arjawinangun.

Hingga berita ini diturunkan masih ada warga lainnya yang dirawat di RSUD Arjawinangun sebanyak delapan orang dan di RS Mitra Plumbon sebanyak dua orang.

Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tujuh warga Cirebon yang tewas akibat pesta minuman keras. Pihaknya, lanjut Sufyan, saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Kami pun sudah mengamankan pedagang minuman keras tersebut," katanya. Pedagang itu pun akan dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pedagang tersebut bernama Casmita, warga Blok 2 Desa Slangit, Kecamatan Klangenan.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."