PWI Kalimantan Timur Mengutuk Aksi Pemukulan Wartawan

TEMPO Interaktif, Samarinda - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Maturidi mengutuk keras aksi pemukulan terhadap wartawan yang terjadi di Balikpapan, kemarin.

Menurut dia, kekerasan apalagi sampai pemukulan tak harus terjadi karena ada aturan mengenai wartawan atau Pers jika ada ketidakpuasan dalam pemberitaan di media. "Kami mengutuk keras pemukulan wartawan itu, kalau tak puas dengan pemberitaan ada hak jawab yang disediakan media untuk mempublikaskannya, jangan pakai kekerasan," kata Maturidi, Jum''at (7/5).

Maturidi berharap kejadian pemukulan wartawan ini bisa berlanjut hingga proses peradilan. Menurutnya, kejadian ini juga bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang mengedapankan anarkis terhadap wartawan.

Maturidi mengaku tidak mengetahui persis kasus pemukulan yang terjadi di Balikpapan. Namun dalam pemberitaan salah satu media di Kalimantan Timur hal itu diduga terjadi karena ada kesan pemberitaan tidak berimbang. Sebab itu, Maturidi menghimbau kepada wartawan di Kalimantan Timur agar mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesi jurnalistik sehingga pihak yang tersudut dalam pemberitaan mempunyai hak untuk menjelaskan. "Kami tekankan agar kode etik jurnalistik khusunya menyangkut keberimbangan pemberitaan dikedepankan," ujarnya.

Sebelumnya kantor redaksi Kaltim Post (Jawa Post Group) di Kota Balikpapan diserbu puluhan massa organisasi massa setempat. Massa yang datang memprotes penayangan di Balikpapan TV (Jawa Post Group) soal pemukulan Panglima Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak, Jhoni Kilat di kawasan sengketa komplek pertokoan Cemara Rindang.

FIRMAN HIDAYAT