Korban meninggal terakhir yaitu Nursan, 18 tahun, Ahmad Zaelani, dan Suryadi, 22 tahun. Nursan dan Ahmad merupakan warga Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, sementara Suryadi merupakan warga Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ini berarti korban meninggal akibat pesta minuman keras sudah bertambah menjadi 19 orang di mana dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu.
Nursan dan Suryadi tewas saat dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras, sedangkan Ahmad Zaelani meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun pada Senin (10/5).
Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medis Rumah Sakit Arjawinangun, Bambang Sumardi, saat dikonfirmasi mengungkapkan telah terjadi detoksikasi pada korban yang mengkonsumsi minuman keras dan campurannya. Detoksikasi ini pun akhirnya menyerang organ tubuh korban pada ginjal dan liver. "Namun tetap dibutuhkan pemeriksaan laboratorium lanjutan untuk mendapatkan hasilnya secara pasti," kata Bambang.
Pada Rabu (5/5) lalu, sejumlah warga melakukan pesta minuman keras di sejumlah lokasi yang berbeda. Namun beberapa jam setelah minum miras yang dicampur sejumlah minuman lain, korban mengalami pusing yang hebat, nyeri perut, mual bahkan muntah.
Selain kasus tersebut menewaskan 19 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun pun saat ini masih merawat, baik rawat inap, maupun rawat jalan, sebanyak 89 orang.
Sementara itu, hari ini Kepolisian Sektor Arjawinangun yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Cirebon berhasil menggerebek sebuah gudang minuman keras milik ES yang terletak di Jalan Stasiun RT 02 RW 10 Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Petugas pun menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk seperti anggur merah dan topi miring. Selain minuman keras yang disita, pemiliknya pun turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Kepolisian Wilayah Cirebon, Komisaris Besar Tugas Dwi Aprianto mengungkapkan jika jajarannya selama ini telah gencar merazia peredaran miras. "Namun para pengedar miras tersebut tetap bisa melakukannya secara sembunyi-sembunyi dan luput dari jangkauan petugas," kata dia.
IVANSYAH