Wakil Rakyat Kok Tidak Melindungi Buruh

TEMPO Interaktif, MALANG - Sekitar lima ratus buruh pabrik rokok PT Graha Makmur Kota Malang menyatakan kekecewaannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang yang tidak melindungi buruh. "Sudah dua jam kami berada di sini tapi tak satupun anggota DPRD yang mau menemui kami,” kata Kuasa Hukum Buruh Soemardhan, Senin (10/5).

Para buruh saat itu melakukan aksi unjuk rasa mengecam sikap para wakil rakyat. Beberapa hari sebelum datang ke DPRD, melalui Soemardhan, para buruh telah mengirim surat untuk audiensi.

Menurut Soemardhan, kejadian seperti ini seringkali terjadi. Karena merasa tidak mendapat prerlindungan, para buruh mengancam akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Buruh Pabrik Rokok Graha Makmur sebenarnya ingin menagih janji anggota DPRD, yakni melakukan pendampingan perundingan buruh dengan Direksi PT Graha Mahmur. Buruh menuntut pencairan uang pesangon.

Mulyati, salah seorang buruh menuturkan, Direksi PT Graha Makmur telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Para buruh hanya menerima pesangon sebesar Rp 400 ribu, sedangkan buruh meminta Rp 900 ribu. Hingga saat ini kekurangan pesangon belum diterima. Para buruh sudah berusaha mendatangi Direksi PT Graha Makmur, namun tak ada respons sama sekali.

Para buruh meminta bantuan DPRD untuk mendesak Direksi agar segera mencairkan sisa pesangon. DPRD pernah menjajikan akan mendampingi para buruh. Tetapi, hingga kini DPRD tak pernah melakukan. "Wakil rakyat tak melindungi buruh," ujar Mulyati. BIBIN BINTARIADI