TEMPO/Fully Syafi
Topik
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tidak Tepat Sasaran
TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Komite Urusan Tembakau Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mempersoalkan pembagian dana bagi hasil cukai tembakau di daerah itu karena tidak tepat sasaran. Sejumlah instansi pemerintah yang tidak berhubungan dengan masalah tembakau maupun petani tembakau turut kecipratan dana tersebut.
Sejumlah instansi itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Apa relevansinya Satpol PP ikut mendapatkan bagian,” kata Sekertaris Komite Urusan Tembakau Pamekasan Heru Budi Prasetyo, Senin (10/5).
Heru menjelaskan, sesuai peruntukannya dana bagi hasil cukai tembakau lebih diutamakan untuk membantu kesejahteraan petani tembakau, termasuk untuk membantu pengadaan bibit, pupuk, serta kebutuhan yang berkaitan dengan pertanian tembakau.
Selain itu, berbagai bantuan yang diberikan juga tidak sesuai kebutuhan petani. Heru memberi contoh pembuatan tandon untuk menampung air saat musim kering. "Tandonnya cuma satu, sedangkan lahan pertaniannya ratusan hektare. Jadinya sia-sia,” ujarnya. Tahun 2009 lalu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperoleh dana bagi hasil cukai tembakau senilai Rp 19 miliar. Namun dia mempertanyakan penggunaannya.
Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan Hosnan Ahmadi juga mempertanyakan efektifitas penggunaan dana tersebut. DPRD akan mengevaluasi penyaluran dana tersebut juga penggunaannya. "Tidak hanya tidak tepat sasaran, sisa dana setiap tahun disalurkan kemana," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan Yulianto belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dihubungi TEMPO melalui telepon selulernya tidak ada jawaban. MUSTHOFA BISRI.





