Masyarakat Dirugikan Rp 800 Miliar Akibat Pendangkalan Sungai Juwana
TEMPO Interaktif, Pati - Sungai Juwana yang berada di Kabupaten Pati dan Kudus, Jawa Tengah, sepanjang 35 kilometer, tahun ini akan dinormalisasi. Kondisinya sudah dangkal dan menyempit sehingga sering menyebabkan banjir. Dua tahun terakhir ini, kerugian yang ditanggung masyarakat yang tinggal sepanjang sungai itu cukup besar. “Kerugiannya mencapai sekitar Rp 800 miliar,” ujar Hadi Paryanto, pejabat Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Seluna, dihubungi Selasa (11/5).
Untuk kepentingan normalisasi itu, tim teknis PSDA Seluna sibuk menggelar sosialisasi kepada pejabat publik dan tokoh masyarakat. Guna mengurangi dampak banjir, PSDA berencana menyodet Sungai Juwana di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Kota Pati ke arah utara hingga ke laut.
“Sodetan ini berfungsi mengurangi beban air dari Gunung Muria,” kata Hadi. Air hujan yang turun dari gunung itu, kata Hadi, merupakan penyumbang air terbesar Sungai Juwana.
Sudah lama Sungai Juwana sendimentasinya parah sehingga mudah meluap. Sebab kondisi Sungai Juwana, kata Sekretaris tim sosialisasi Sunardi, yang semula rata-rata lebar alurnya 100 meter, kini tinggal 40-60 meter. “Kami sedang inventaris bantaran yang dimanfaatkan masyarakat, terutama yang sudah memiliki sertifikat hak milik,” ujar Sunardi.
Ada 14 desa di Kecamatan Gabus, Sukolilo, Jakenan, Pati, dan Juwana saat turun hujan selalu kebanjiran setinggi 50-60 centimeter. Selain airnya menggenangi sawah, juga masuk ke rumah warga. “Setiap turun hujan, dipastikan banjir,” ucap Semarni, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Pati.
Untuk mengeruk sungai sepanjang 35 kilometer butuh anggaran Rp 700 miliar. Tapi proyek itu dilakukan bertahap, dan tahun ini dana yang dikucurkan dari APBN berkisar Rp 7,2 miliar. Sementara Pemerintah Pati mengucurkan Rp 900 juta untuk pembebasan tanah yang sudah bersertifikat. “Untuk pembebasan dianggarkan Rp 750 juta, dan sisanya untuk kepentingan sosialisasi,” kata Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kusmianto.
BANDELAN AMARUDDIN





