“Ada yang salah dengan pengelolaan hutan kita,” terang Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Bambang Suharsono, Selasa (11/5).
Bambang mengatakan, pemerintah seharusnya tidak mengkriminalisasi masyarakat yang terkena sengketa kehutanan. Ia menyebutkan, tahun ini Dewan menangani 12 kasus besar yang melibatkan negara dengan masyarakat di sekitar hutan.
Kasus tersebut di antaranya masalah klaim tanah yang terjadi di Mojokerto, Blitar, dan Pati. Dalam kasus-kasus tersebut, petani di sekitar hutan kebanyakan dikriminalisasi karena dianggap mencaplok hutan maupun mencuri kayu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus ikut aktif mencermati kasus-kasus yang melibatkan warganya terkait persoalan hutan. “Kasus Wito seharusnya tidak perlu sampai ke polisi, kalau saja pemerintah daerahnya tanggap,” tegasnya.
ARIS ANDRIANTO