TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang menegaskan proses hukum akan tetap berjalan meski Susno Duadji tidak mau memberikan keterangan.
"Proses hukum akan terus berjalan dengan saksi yang ada," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Rabu (12/5) sore.
Menurut Edward, keengganan Susno mungkin karena yang bersangkutan ingin menunggu praperadilan. Edward juga menjamin tersangka kasus PT Arowana tidak hanya Susno seorang.
Mengenai kabar Haposan telah berstatus tersangka, menurut Edward, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Sedangkan terkait jenderal Polri berbintang tiga yang disebut memiliki saham di Arowana, Edward menyatakan itu seharusnya dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kalau sebut di luar apa pegangan kita?" ujarnya. Ia berjanji polisi akan menindak tegas siapapun yang terkait dalam kasus ini.
Ratnaning asih